Salah Satu Benang Merah Kasus Timah Jilid I dan II? Dari Kolektor ke Tetian?
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Jika mau jujur, hingga saat ini belum ada solusi konkrit untuk masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam kebijakan pertimahan. Sementara, faktanya sejak pengusutan Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022, perekonomian daerah ini dalam 2 tahun terakhir terpuruk tajam.
Solusi seperti Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga saat ini masih berbentuk angin syurga belaka. Meski terus digaungkan, namun faktanya hingga saat ini belum terwujud.
Saat ini, kondisi itu diperparah dengan pengusutan Tipikor Tata Niaga Timah Jilid II. Jika di Jilid I menjerat para bos smelter beberapa eks direksi PT Timah, maka di Jilid II ini akan menjerat kalangan bos timah di level kolektor. Dari hasil penelusuran media ini, ada setidaknya 38 kolektor yang bakal terjaring. Termasuk beberapa kolektor top yang selama ini terbilang cukup 'sakti' Ketika berhadapan dengan hukum.
Benang Merah itu...
Pengusutan para kolektor timah ini sudah dapat ditebak akan berdampak langsung terhadap penambang rakyat. Karena selama ini --terlepas dari legal atau illegal-- para kolektor inilah yang menampung timah rakyat tersebut.
Di sisi lain, dari penelusuran media ini, upaya menjerat para kolektor timah itu mau tidak mau harus membuka lembaran pengusutan timah Jilid I. Karena para kolektor timah itu sebelumnya rata-rata pernah bertransaksi atau menjual pasir timah ke CV Salsabila Utama yang Direkturnya Tetian Wahyudi --yang hingga saat ini belum jelas status hukumnya--.
Sementara, CV Salsabila Utama adalah perusahaan boneka bentukan Direksi PT Timah kala itu --yang sekarang sudah terpidana--. Masing-masing mantan Dirut Muchtar Reza Pahlevi Thabrani (MRPT), dan Mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra.
CV Salsabila Utama atau Tetian ini tidak terkait langsung dengan para bos smelter swasta --Jilid I--, tapi punya jaringan langsung ke eks direksi PT Timah, masing-masing Eks Dirut MRT
dan Eks Dirkeu Emil Ermindra.
Perusahaan yang dipimpin Tetian itu khusus menyangkut pembelian timah SHP (Sisa Hasil Produksi) ke beberapa pihak terutama kalangan kolektor, lalu dijual ke PT Timah.
Dari sinilah timbul kecurigaan Tetian sengaja melarikan diri, agar semua tak terkuak ke permukaan? Karena banyak kolektor yang sekarang masih berkeliaran dulunya adalah pelanggan Tetian.
Tetian Harus Diproses!
"Saya lebih senang kalau bisa (Tetian) tertangkap!"
Demikian penegasan eks Dirkeu PT Timah Emil Ermindra --ketika masih berstatus terdakwa di depan majelis PN Tipikor Jakarta Pusat tahun lalu.