Oknum PNS Nyambi Jadi 'Direktur'?

ilustrasi-sreenshot-

12. Suparta, Direktur PT RBT. 

13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RBT.  

BACA JUGA:Kejagung Segera Umumkan Dua Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Tag
Share