Serunya Muktamar PPP, Ada Adegan Adu Jotosnya, Dua Kubu Klaim Menang
Kericuhan Muktamar PPP-screnshot-
DUA kubu calon ketua umum dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta pada Sabtu (27/9/2025), saling klaim menang secara aklamasi.
-----------
KEDUA calon ketum yang mengeklaim menang secara aklamasi ialah Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto. Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono disebut terpilih secara aklamasi sebagai ketum parpol berlambang Ka'bah masa bakti 2025-2030, dalam Muktamar PPP di Ancol.
Hal itu disampaikan Waketum PPP Amir Uskara saat jumpa pers setelah pelaksanaan hari pertama Muktamar PPP.
"Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya," ucap Amir, Sabtu.
Dia menyebutkan penetapan Mardiono secara aklamasi sebagai ketua umum telah mendapatkan persetujuan dari 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP saat Muktamar X.
“Insyaallah, kami sudah sepakat dengan seluruh DPW bahwa tadi memang kami sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi," tutur Amir.
Selanjutnya, DPP PPP memberikan kesempatan kepada Mardino menyusun kepengurusan bersama delapan formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP PPP. Ketua Umum PPP terpilih Muktamar X Muhamad Mardiono menyatakan bahwa tidak ada peraturan yang dilanggar dari penetapan aklamasi.
"Maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kami anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat," ucap Mardiono.
Diketahui, PPP melaksanakan pembukaan Muktamar X di Ancol, Jakarta, pada 27 September 2025. Awalnya, tiga nama digadang-gadang menjadi Caketum PPP saat Muktamar X, yakni Muhammad Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie.
Belakangan, Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP setelah menerima dukungan 30 DPW.
Agus Suparmanto Juga Aklamasi
Sementara itu, Agus Suparmanto juga disebut terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum PPP dalam forum Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar.
"Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin ini yang menentukan keputusan," jelas Qoyum saat ditemui, Minggu (28/9) dini hari.