Asosiasi Dosen PPPK Minta Jadi PNS
Kepala BKN Prof Zudan Arif-screnshot-
ASOSIASI Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait video viral Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif yang dinilai merendahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
------------
PERNYATAAN sikap ini ditandatangani Ketua Umum ADAPI Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I dan Sekretaris Jendral Muhtarom, M.Pd.I. pada 12 September 2025. Nor Afandi mengatakan, dengan beredarnya video viral pernyataan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menyebut bahwa ASN PPPK hanya mengisi kekosongan jabatan ASN PNS, DPP ADAPI merasa perlu menyampaikan sikap resmi.
"Pernyataan kepala BKN telah merendahkan martabat ASN PPPK, menimbulkan persepsi diskriminatif, serta berpotensi mengganggu soliditas aparatur negara," tegas Nor Afandi.
Adapun DPP ADAPI menyatakan lima sikap resmi sebagai berikut:
1. Meminta klarifikasi resmi dari kepala BKN
DPP ADAPI menuntut Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataannya yang viral di ruang publik. Sebagai pejabat tinggi negara, setiap pernyataan yang dilontarkan memiliki dampak luas dan dapat membentuk persepsi masyarakat. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan maksud yang sebenarnya serta menghindari penguatan stigma bahwa ASN PPPK hanya sekadar “pengisi kekosongan” tanpa kedudukan yang bermartabat. DPP ADAPI menegaskan bahwa ASN PPPK memiliki landasan hukum yang jelas dalam UU ASN Nomor 20 tahun 2023.
2. Mengingatkan bahaya potensi konflik antarASN
Pernyataan yang mengesankan subordinasi PPPK terhadap PNS dapat menimbulkan gesekan horisontal antarsesama ASN di instansi pemerintah. Potensi konflik ini sangat berbahaya karena dapat merusak sinergi birokrasi yang seharusnya berjalan harmonis. DPP ADAPI mengingatkan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, adalah satu kesatuan aparatur negara yang memiliki peran berbeda tetapi setara dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
3. Meminta anggota ADAPI di seluruh kampus tetap solid
DPP ADAPI menginstruksikan kepada seluruh anggota di berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk tetap solid, menjaga martabat akademik, dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang. Kesolidan internal organisasi merupakan kunci agar perjuangan dapat dilakukan secara terarah, elegan, dan terukur.
Dengan tetap solid, ADAPI akan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan status ASN PPPK di tingkat nasional.
4. Menjaga stabilitas di lingkungan kerja
DPP ADAPI menekankan pentingnya menjaga stabilitas di lingkungan kerja masing-masing. Anggota ADAPI di berbagai perguruan tinggi diimbau untuk tetap profesional dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tidak terjebak dalam tindakan reaktif, serta tetap menyalurkan aspirasi melalui mekanisme organisasi.