Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Jalan Berliku PPPK jadi PNS

Ilustrasi-screnshot-

UNTUK pengalihan status PPPK ke PNS prosesnya panjang. Penetapan PP Manajemen ASN yang harus dipercepat.

----------

KETUA Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih mengatakan, semua PPPK pasti punya semangat sama untuk perubahan status menjadi PNS.  Namun, sepertinya prosesnya tidak bisa setahun dua tahun, apalagi di saat negara tengah melakukan penghematan.

Dia menilai langkah yang paling masuk akal ialah penetapan RPP Manajemen ASN menjadi peraturan pemerintah (PP).

"Proses menuju PNS butuh waktu panjang. Kami hanya berharap hak-hak PPPK segera dipenuhi," kata Heti.

Hak-hak yang diminta PPPK paling krusial ialah tunjangan pensiun. Banyak honorer yang mengabdi lama dan kemudian diangkat PPPK, tetapi hanya setahun, bahkan hitungan bulan sudah pensiun.

Ada juga beberapa honorer yang ketika menerima SK PPPK, besok langsung pensiun karena proses pengangkatannya lama. 

Selain itu, PPPK juga soal batas usia pensiun (BUP). Jangan sampai pengangkatan PPPK yang berliku-liku mengorbankan honorer yang usia kritis.

Oleh karena itu, perlu ada penambahan BUP untuk PPPK.

"Saya kasihan melihat kawan-kawan yang cuma sebentar menjadi PPPK, tahu-tahu sudah pensiun," ucapnya.

Permintaan PPPK lainnya ialah masalah mutasi lintas daerah kewenangan. Sebab, faktanya ada PPPK yang suaminya pindah tugas, akhirnya harus mengundurkan diri karena tidak bisa mutasi.

Semua harapan dan permintaan PPPK ini kata Heti, bisa diakomodasi di dalam RPP Manajemen ASN. Oleh karena itu, FOKAP memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyerah PP Manajemen ASN.

"Bapak Presiden tolong ditetapkan PP Manajemen ASN-nya, karena makin lama disahkan kasihan guru-guru PPPK," ucapnya.

Heti mengungkapkan fakta, ada yang baru satu tahun diangkat menjadi PPPK, tetapi meninggal dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan