KPU Beltim Lakukan Coklit Guna Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
KPU Beltim saat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.(Foto:IST)--
KORANBABELPOS.ID-Belitung Timur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (KPU Beltim) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas. Hal ini sebagai upaya menjaga akurasi data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan ke sejumlah rumah pemilih di Kabupaten Beltim.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan jajaran KPU Beltim, Bawaslu Kabupaten Beltim dan masyarakat pemilih. Coklit terbatas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa data pemilih selalu mutakhir, valid, dan komprehensif.
Fokus kegiatan meliputi pemutakhiran data terhadap pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang alih status menjadi anggota TNI/Polri.
Komisioner KPU Kabupaten Beltim, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Tahir, mengatakan Coklit terbatas merupakan bagian penting dari PDPB sesuai dengan PKPU No.1 Tahun 2025 yang dilakukan secara rutin sepanjang tahun.
"Melalui Coklit terbatas ini, kami ingin menegaskan bahwa KPU Beltim bekerja sungguh-sungguh menjaga kualitas data pemilih. Kami mencatat pemilih baru, mencoret data pemilih yang sudah meninggal dan alih status menjadi TNI/Polri, serta memperbaiki data yang keliru. Prinsipnya, setiap warga negara yang berhak memilih harus terjamin haknya, sementara potensi data ganda atau tidak valid bisa diminimalisir sejak dini," ujar M.Tahir, Kamis (21/8/2025).
Komisioner KPU Kabupaten Beltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Asrikhah menyatakan keberhasilan Coklit tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap data kepemilikan hak pilih. Caranya sederhana, cukup melakukan pengecekan melalui kanal resmi KPU seperti laman cekdptonline.kpu.go.id atau berkoordinasi dengan langsung dengan KPU Belitung Timur," ujarnya.
Lewat partisipasi masyarakat, ia percaya data pemilih akan semakin akurat dan demokrasi semakin berkualitas.KPU Kabupaten Beltim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa hak pilih adalah bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga. Proses ini tidak sekadar administrasi, melainkan salah satu pilar penting dalam menegakkan kedaulatan rakyat.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Beltim, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ihsan Jaya, menyampaikan pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih ini, pengawasan melekat menjadi kunci untuk menjaga transparansi.
“Bawaslu Beltim hadir memastikan setiap proses coklit ini sesuai dengan prosedur yang ada. Kami mengawasi agar tidak ada diskriminasi, memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar, serta menjaga akuntabilitas proses. Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU Beltim untuk mencegah potensi kerawanan, karena pemutakhiran data pemilih adalah pintu masuk utama kualitas Pemilu," sebut Ihsan Jaya.
Kegiatan coklit terbatas merupakan pemutakhiran data bukan hanya tugas teknis penyelenggara Pemilu, tetapi juga kerja kolektif seluruh pihak. Data pemilih valid diyakini akan menjadi pondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(trh/rel)