Suara Menghilang dan Berkurang, Tim Andi Kusuma Lapor Bawaslu Bangka

Tim Pemenangan Pemilu Garda Independen selaku lembaga pemenangan Caleg DPRD Provinsi Babel Andi Kusuma dari PDI Perjuangan melapor dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu Bangka-Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Lembaga Pemenangan Pemilu Garda Independen selaku lembaga pemenangan Caleg DPRD Provinsi Babel Andi Kusuma dari PDI Perjuangan melapor dugaan kecurangan Pemilu ke Bawaslu Bangka. 

Laporan disampaikan terkait dugaan penggelembungan dan penggembosan suara yang diduga dilakukan oleh oleh oknum saksi partai dan oknum KPPS di tiga kecamatan di Kabupaten Bangka.

Andi Kusuma yang maju sebagai Caleg DPRD Babel dapil Babel VI (Kabupaten Bangka) mendapat data yang telah dicurangi berupa suara perolehannya di tingkat TPS hilang dan lari ke suara partai. 

Sementara pada beberapa TPS ada suara salah satu caleg di partainya melonjak berbeda dengan hasil perhitungan sebelumnya di tingkat TPS. Perubahan suara Andi Kusuma yang menjadi berkurang dan bertambahnya suara salah Caleg lainnya di PDI Perjuangan ini diketahui ketika pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK).

"Kami melaporkan dugaan penggembosan suara ke Bawaslu dari klien kami, Caleg PDIPerjuangan nomor urut 10, Caleg DPRD Provinsi Babel Dr. Andi Kusuma. Ada TPS di Kecamatan Pudingbesar  mark up (kenaikan) suara salah satu Caleg, kurang lebih mark up 300-san suara, juga ada di TPS  Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Mendo Barat. Kami duga dilakukan oleh oknum saksi partai dan oknum KPPS secara masif," kata Ketua Garda Independen, Sri Suwanto, di Kantor Bawaslu Bangka, Selasa (27/2).

Laporan yang disampaikan ke Bawaslu Bangka beserta bukti-bukti kecurangan ini diminta segera ditindaklanjuti. Mengingat, pelanggaran dinilai cukup masif di beberapa TPS dalam wilayah kecamatan tersebut.

"Suara di Belinyu ada penggelembungan suara ke salah satu Caleg, di Mendo Barat ada penggembosan suara pak Andi Kusuma yang lari ke suara partai, kelihatan di situ penggembosannya. Kami meminta Bawaslu mengambil tindakan, semua kita serahkan ke Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kami," tegas Sri Suwanto.

Sementara itu Caleg DPRD Provinsi Babel, Andi Kusuma ikut membenarkan pelaporan ke Bawaslu Bangka ini yang dilakukan bersama Ketua Garda Independen dan tim advokat Garda Independen. Pihaknya menemukan dugaan mark up suara caleg maupun penggembosan suara dirinya oleh oleh oknum saksi partai dan juga oknum KPPS di beberapa TPS di Kecamatan Belinyu, Pudingbesar dan Mendo Barat.

"Atas laporan pada hari ini Bawaslu bisa menindaklanjuti dengan laporan pembuktian, dengan keterangan saksi yang telah kami miliki. Agar penegakan hukum bisa dilakukan secara objektif dan penyelenggaraan Pemilu ini bisa berjalan dengan baik," kata Andi Kusuma.

Menurutnya, dalam hal ini pihaknya enggan tendensius menuduh seseorang, namun segala perbuatan yang dilakukan secara masif baik mark up maupun penggembosan telah ditemukan oleh timnya.Untuk itu perlu tindaklanjut Bawaslu dalam penelusuran perbuatan pelanggaran yang diduga dilakukan secara terstruktur dan masif ini.

"Saya tidak tahu bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan Bawaslu namun itu kita harap ditelusuri dan ditindaklanjuti. Kalau sudah dapat perkembangan laporan, kami akan melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut," sebut Andi Kusuma.

 

Bawaslu Telaah Laporan, Jika Terbukti Suara Diubah Ada Pidana Pemilu

Ketua Bawaslu Bangka melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Fega Erora, mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan pihak Andi Kusuma. Laporan ini akan lebih dahulu ditelaah dalam waktu dua hari untuk masuk dalam register atau tidak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan