Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Ini Pembagian Daging Kurban di Idul Adha!

Ilustrasi-screnshot-

DAGING hewan kurban sangat terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Sebagian umat yang mampu, memotong hewan kurban untuk melengkapi ibadahnya dalam bulan Dzulhijjah ini.

----------

DAGING hewan kurban tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada yang berhak sesuai ketentuan syariat Islam.  Dalam membagikan daging hewan kurban, setidaknya dikaitkan terlebih dahulu dengan hukum berkurban.

Di mana, berkurban hukumnya ibadah wajib dan ibadah sunnah. Dikatakan wajib yaitu berlaku bagi orang yang telah menazarkan akan melaksanakan kurban. Sedang sunah yaitu apabila tidak dinazarkan.

Dilansir dari laman NU Online, orang yang berkurban karena nazar tidak boleh mengambil sedikit pun daging kurbannya.  Sedangkan orang yang berkurban bukan karena nazar justru dianjurkan mengonsumsi sepertiga dari daging kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah.

Pembagian daging kurban diutamakan segera dilakukan setelah proses penyembelihan selesai. Anda bisa melakukan pembagian daging kurban dalam bentuk daging segar atau bisa juga dimasak terlebih dahulu. 

Waktu pembagian daging kurban juga tidak harus di tanggal 10 Dzulhijjah.  Proses pembagian daging kurban bisa dilakukan hingga hari tasyrik atau tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Pembagian daging kurban yang dilakukan di hari tasyrik benar-benar diterima oleh para mustahik yang berhak menerimanya.  Cara menghitung daging hewan kurban untuk dibagikan juga perlu pertimbangkan.

Pembagian daging kurban ini dimulai dari berat daging, jeroan, kepala, kaki, hingga ekor.

Jika satu ekor sapi yang masih hidup memiliki berat sebesar 350 kg, maka akan diperoleh 50 persen berat bagian tubuh yang telah disembelih dari total berat hidupnya atau sebanyak 175 kg.

Adapun berat dagingnya memiliki persentase 70 persen dari berat bagian tubuh yang telah disembelih atau sekitar 122,5 kg.  Dengan demikian, hewan kurban jenis sapi dengan berat hidup 350 kg hanya akan menghasilkan daging sebesar 122,5 kg.

Ada juga jeroan yang besarannya diambil 10 persen dari berat bagian tubuh yang telah disembelih atau sebesar 17,5 kg. Sedangkan untuk keempat kaki sapi rata-rata memiliki daging seberat 4,5 kg. 

Bagian kepala sapi memiliki berat sekitar 14 kg dan ekornya memiliki berat sebesar 2,45 kg. Apabila keseluruhan berat sapi dijumlahkan, maka satu ekor sapi dengan berat 350 kg akan menghasilkan total daging sekaligus jeroan sebanyak 161,45 kg yang bisa dibagikan kepada mustahik atau golongan yang berhak menerima pembagian daging kurban.

Dikutip dari laman baznas.go.id, cara pembagian daging kurban sesuai syariat Islam memiliki aturan yang jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan