Guru Ikut Program Pengembangan Diri, Bisakah Tetap Dapat Tunjangan Sertifikasi: Ini Syaratnya dan Alasannya
--
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Program sertifikasi guru di Indonesia mengalami transformasi besar melalui skema terbaru Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Dasar hukum dari kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, serta regulasi pelaksanaannya di daerah. Serta regulasi turunan seperti Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN.
Namun tidak semua guru menerima tunjangan sertidikasi. Ada eberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang masih berlaku.
2. Terdaftar aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memenuhi beban mengajar 24 jam per minggu.
4. Tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
BACA JUGA:6 Guru yang Banyak Dicari, Nomor 3 Paling Dibutuhkan
Lalu bagaimana dengan guru yang sedang mengikuti program pengembangan diri. Apakah ereka tetap bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi?
Ternyata, guru yang sedang mengikuti program pengembangan diri (seperti PPG atau pelatihan lainnya) tetap berhak menerima tunjangan sertifikasi guru, asalkan mereka mendapatkan izin resmi dari instansi terkait.
1. Pengembangan Diri Bertujuan Peningkatan Kompetensi
Guru yang aktif mengikuti program pengembangan diri, seperti pelatihan atau seminar, tetap berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya guru untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran.
2. Izin Merupakan Bukti Tetap Menjalankan Tugas
Untuk memastikan kepastian penerimaan tunjangan, guru yang sedang mengikuti program pengembangan diri harus mendapatkan izin resmi dari instansi terkait. Izin ini berfungsi sebagai bukti bahwa guru sedang menjalankan tugas yang sah dan tidak bertentangan dengan kewajiban utama sebagai pendidik.
BACA JUGA:Ini 4 Ciri Karakteristik Guru yang Baik yang Mendukung Prestasi Siswa