KPU Sebut Sirekap Sempat Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi

-Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Tanah Abang menata kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin-Antaranews.com-

"Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu RI Sebut Sirekap Bukan Penentu

Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan