KPU Sebut Sirekap Sempat Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi
Editor: Budi Rahmad
|
Selasa , 20 Feb 2024 - 18:57
-Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Tanah Abang menata kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin-Antaranews.com-
"Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU," ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu RI Sebut Sirekap Bukan Penentu
Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu.(ant)