Usia Jamaah Indonesia Capai 90 Tahun, Menag: Cuma Kita Dibolehkan
Jemaah Lansia Indonesia.-screnshot-
MENTERI Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara yang diperbolehkan Arab Saudi untuk memberangkatkan calon haji usia 90 tahun.
-------------
IA menyebut hal ini didapatkan dari hasil lobi-lobi pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Mulanya, ia mengatakan putranya Raja Salman, Muhammad bin Salman Al Saud, menunjuk pemerintah Indonesia untuk menjadi penasihat di tanah suci itu.
"MBS, putranya Raja Salman membuat yayasan, yayasan ini sangat penting karena itu bantuan-bantuan luar negerinya juga ikut disuarakan oleh pengurus yayasan," kata Nasaruddin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu, 20 April 2025.
"Dia minta saya menjadi adviser penasihatnya semacam penasihat yayasan itu. Akhirnya ditunjuk 7 orang dan satu diantaranya orang indonesia menjadi advisernya, penasihatnya," lanjutnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menceritakan disanalah pemerintah Indonesia berhasil melobi agar pemerintah Saudi Arabia memperbolehkan jemaah Indonesia diatas 90 tahun untuk pergi haji.
"Alhamdulillah jadi ada jalur komunikasi kami langsung dengan raja, dan satu-satunya mungkin di negara lain tidak ada yang diberikan kesempatan berhaji diatas 90 tahun, hanya Indonesia," tegasnya.
"Negara lain umur 70 tahun ke atas hanya diberi kesempatan 7 persen pendaftarnya dan maksimum orang 90 tahun. Kalau orang sudah lewat dari 90 tahun gaboleh lagi ke tanah suci," sambungnya.
Diketahui, rombongan pertama jemaah haji Indonesia akan dilepaskan pada 2 Mei 2025 mendatang.
Wajib Vaksin Polio
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji 2025 untuk melakukan vaksin polio.
"Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia. Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir," kata Kepala pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Liliek Marhaendro Susilo dalam keterangannya, dikutip, Minggu, 20 April 2025.