Aksi Bejat Ayah Kandung Cabuli Anak Terbongkar Setelah Laporan Korban ke Ibu Tiri
Pelaku Saatb Diamankan-Agus Putra-
BABELPOSKORAN.CO -Seorang ayah di Kota Pangkalpinang tega mencemari anak kandungnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku hingga dua kali. Setiap ingin melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan handphone (HP).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, tersangka berinisial Ju (54), seorang buruh harian lepas. Sedangkan korban sebut saja Mawar, masih berusia delapan tahun.
"Pengakuan korban dilakukan ayahnya sebanyak dua kali saat korban sedang tidur, yang mana sebelum aksi bejat itu dilakukan, korban dijanjikan akan dibelikan HP," ungkap Evry kepada Babel Pos, Sabtu (16/12/2023).
Dikatakan Evry, terungkapnya kasus pencemaran ini setelah korban memberanikan diri mengadu peristiwa tersebut kepada ibu tirinya. Atas kejadian itu, kakak korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat (15/12/2023).
BACA JUGA:Bujang Diciduk Tim Kibas Polres Bangka dengan BB 10 Paket Sabu
"Dari pengakuan korban, aksi pencabulan tersebut untuk kedua kalinya dilakukan pelaku pada Minggu (16/7/2023) lalu sekira pukul 00.00 WIB dini hari," beber Evry.
Selanjutnya, kata Evry, setelah menerima laporan tersebut Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku ditemukan di kawasan Pancur Kecamatan Pangkalbalam, dimana diduga pelaku bersembunyi.
"Awalnya saat diinterogasi, pelaku tidak mengaku bahwa ada melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut, dan bersikeras bahwa memang benar tidak ada melakukan hubungan intim dengan korban," kara Evry.
BACA JUGA:Pria di Surya Timur Tusuk Tetangganya Gara-Gara Ditegur Jangan Ribut
Namun demikian, lebih lanjut dikatakan perwira melati satu ini, pihaknya tetap mengamankan pelaku berdasarkan keterangan korban. "Korban ini takut dengan pelaku, hingga akhirnya korban pun menuruti permintaan pelaksanaan dengan melakukan hubungan intim. Setelah melakukan hubungan intim tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibu tirinya," tegas Evry.
Evry menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pamgkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa bukti surat visum dan keterangan saksi.(pas)