Persaingan Chat Lab RSUP dan RSUDDH Berujung ITE

Gatot.-Agus Putra-

 

Riza mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan solihin GP Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

 

Penangkapan pelaku, kata dia, dilakukan setelah korban yang merupakan Dirut RSUDDH Pangkalpinang melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. 

 

"Jadi setelah menerima laporan korban, Tim Cyber kita langsung melacak keberadaan pemilik akun dan didapatkan pelaku sedang berada di Pangkalpinang yang ternyata pelaku adalah seorang mahasiswi," beber Riza. 

 

Riza menyebutkan, saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka dan belum menetapkan tersangka lain, selain pemilik akun yang saat ini sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan.

 

"Penyidik baru menetapkan satu tersangka saja, sampai saat ini kami pun masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk apakah nanti ada atau tidak penetapan tersangka lain, kami akan sampaikan kembali," tegas AKP Riza.

 

Lebih lanjut AKP Riza menyebutkan, peran dari tersangka adalah mengedit dan mengupload foto atau video ke medsos dengan motif demi uang atau subcribe dan meninggikan reting di medsos.

 

"Peran dia mengedit dan upload foto atau video ke medsos, pengakuan dia (tersangka) belum kerja dan tidak ada kerjaan cuma mahasiswa," jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan