Jemaah Haji Wajib Aktif BPJS Kesehatan

Ilustrasi-screenshot-

Adapun perlindungan kesehatan yang diberikan kepada jemaah masih sama seperti tahun sebelumnya.

 

Sedangkan yang membedakan adalah seluruh jemaah haji reguler wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif.

 

Demikian itu, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.

 

“Kami berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah,

 

"Karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah,” tandasnya. (dnn)

Tag
Share