Kepala Daerah Hasil Sengketa di MK Bakal Dilantik Secara Berturut-turut

Mendagri Tito Karnavian-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengatakan bahwa para kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil akhir sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, dilantik secara berturut-turut karena menyesuaikan amar putusan.

 

“Nanti ada sidang berikutnya lagi (setelah putusan sela atau dismissal), pelantikannya akan berturut-turut,” kata Tito, sebagaimana dilansir ANTARANEWS.

 

Menurut Tito, apabila banyak perkara yang ditolak berdasarkan putusan akhir MK, terbuka kemungkinan dilakukan pelantikan serentak, namun jika jumlahnya sedikit, maka gubernur bakal dilantik oleh Presiden, lalu bupati/wali kota dilantik oleh gubernur.

BACA JUGA:Pelantikan Bupati Basel, Bateng, dan Belitung Ditunda, Ini Kata Mendagri

Tito juga menjelaskan bahwa teknis pelantikan nantinya menyesuaikan amar putusan Mahkamah. Dalam hal putusan dikabulkan, MK umumnya memerintahkan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, atau hingga mendiskualifikasi pasangan calon.

 

Namun demikian, Mendagri berharap kepala daerah dapat segera dilantik, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain karena urgensi kestabilan politik di daerah, percepatan pelantikan juga agar para kepala daerah terpilih dapat segera bekerja untuk rakyat.

 

"Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera," kata Tito. 

BACA JUGA:Masa Jabatan Banyak Kepala Daerah Terpotong, Wamendagri Bima Arya: Demi Kepentingan Nasional!

Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal. Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan. Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Tag
Share