Perjalanan Pemilihan Umum di Indonesia
Siti Zudiar Ifriza-Dok Pribadi-
Melalui pemilu, jabatan pemerintahan nasional yang meliputi presiden, anggota DPR, dan anggota DPD akan terisi. Begitu pula dengan jabatan pemerintah daerah yang mencakup kepala daerah serta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan.
Berikut kami rinci beberapa Pemilihan umum (pemilu) yang terjadi di Indonesia;
Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 11 kali, dimulai dari pemilu legislatif tahun 1955 hingga pemilu terakhir tahun 2024. Berikut adalah sejarah singkat pemilu di Indonesia:
Pemilu Legislatif
1 Pemilu 1955: Pemilu pertama di Indonesia untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Pemilu 1971: Pemilu kedua yang diadakan pada masa Orde Baru, dengan hasil kemenangan bagi Golongan Karya.
3. Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997: Pemilu selanjutnya diadakan lima tahun sekali, dengan Golongan Karya selalu memenangkan pemilu tersebut.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
1. Pemilu 2004: Pemilu pertama yang diadakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.
2. Pemilu 2009, 2014, dan 2019: Pemilu selanjutnya diadakan lima tahun sekali, dengan hasil kemenangan bagi Susilo Bambang Yudhoyono (2009), Joko Widodo (2014), dan Joko Widodo kembali (2019).
Pemilu Kepala Daerah