Eks Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, Emil Ermindra, MB Gunawan, dan Helena Menanti Vonis

Para Terdakwa yang Menanti Vonis.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Saat ini, di PN Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024, tengah berlangsung persidangan pembacaan vonis untuk 4 terdakwa dalam kasus Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022.  Mereka adalah:

BACA JUGA:Heboh Vonis Rendah Atas Harvey Moeis, KY Turun Tangan

1) Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2) Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra, 

3) Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan, 

4) Direktur Money Changer PT QSE Helena Lim.

Persidangan untuk ke 4 terdakwa ini, Ketua majelis Hakim adalah Rianto Adam Pontoh beranggota Fahzal Hendri, Fajar Kusuma Aji, Sukartono dan Ida Ayu Mustikawati.

BACA JUGA: Semua Sibuk Bahas Vonis Harvey Moeis Cs, Prabowo, Babel Menjerit!

Selain pembacaan vonis, pada sidang yang berbeda hari ini juga akan ada persidangan pembacaan dajwaan untuk terdakwa masing-masing:

1) Eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Bangka Belitung (Babel) Supianto, 

2) Eks Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar, 

3) Eks Dirjend Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Arion.

Dengan agenda penbacaan dakwaan ini, berarti hanya tinggal 2 tersangka yang belum disidang di tahun 2024 ini, yaitu hendri Lie dan adiknya Fandi Lingga.***

 

Tag
Share