Andai Rp 420 M itu....
Harvey Moeis-screnshot-
Babel butuh!
Memang Harvey Moeis kesannya lebih banyak sebagai 'makelar' yang mengelola Kerjasama antara PT Timah dengan para smelter swasta. Dia dengan kepiawaiannya menjembatani bos-bos smelter swasta dengan PT Timah.
Namun dari situlah hal yang paling melukai warga Babel itu muncul. Karena Harvey Moeis sendiri ternyata memungut Rp 420 miliar dengan alasan --menurut Harvey Moeis-- sesuai amanat Kapolda Babel saat itu, Brigjend Syaiful Zachri (alm), untuk lingkungan dan masyarakat Babel.
Faktanya dalam persidangan, Harvey Moeis memberikan jawaban yang berbelit-belit soal pengunaan duit itu. Bahkan ia juga berdalih tidak mencatat berapa duit yang masuk dari smelter swasta. Padahal, data tersaji lengkap, mulai dari tanggal disetorkan ke PT QSE, Money Changer milik Terdakwa Helena Lim hingga kapan diantar atau disetorkan ke Harvey Moeis. Termasuk dimana duit itu diantarkan!
BACA JUGA:Pengacara Pertanyakan Aset Sandra Dewi yang Disita, Meski Pisah Harta dengan Harvey
Melawan Lupa?
Nilai tipikor kasus ini Rp 300 Triliun, dari jumlah itu Rp 271 triliun kerusakan lingkungan,
Rp 29 Triliun transaksi Kerjasama. Hanya Rp 420 Miliar itulah yang atas nama dan untuk masyarakat Babel? Itupun tak mengalir?
Sekali lagi, Hervey Moeis diminta jujur soal dikemanakannya duit CSR (corporate social responsibility) Rp 420 miliar yang ia terima dari para bos smelter itu? Meski kecil kemungkinan dia akan membongkarnya --karena selama ini dia selalu berbelit-belit-- namun tetap ditunggu, karena dalam persidangan Tipikor ini, salah satunya yang paling misteri adalah penyaluran duit yang semestinya untuk masyarakat Bangka Belitung (Babel) itu.
Meski Harvey mengaku tak tahu berapa jumlah yang disetorkan para bos smelter, namun fakta terkuak jumlah total duit itu adalah Rp 420 miliar yang disetorkan melalui perusahaan money changer milik Helena Lim PT QSE (Quantum Skyline Exchange). Dari mana Rp 420 Miliar itu? Ini Rinciannya:
1) Dari CV Venus Inti Perkasa Rp 122.059.000.000.00,-
2) PT Sariwiguna Binasentosa dengan Rincian:
• Tanggal 24 Januari 2019 Rp 2.127.000.000,-.
• Tanggal 8 Februari 2019 Rp 1.401.500.000,-.
• Tanggal 13 Februari 2019 Rp 1.406.500.000,-.