Forum Aliansi Peduli Babel: Gugat Ahli IPB, Prof Bambang Hero Saharjo!

Prof Dr Ir Sudarsono MS MPPA Guru Besar Bidang Ekonomi, Kehutanan, dan Lingkungan IPB Salah Satu Pembicara di Diskusi Panel. -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Jakarta Justice Forum dan Universitas Pertiba, Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar dialog tentang Dampak Perhitungan Kerugian Negara terhadap Perekonomian Babel, Sabtu, (21 Desember 2024. 

Ada yang menarik dalam acara ini yakni munculnya rencana sejumlah warga Babel yang tergabung dalam Forum Aliansi Peduli Babel menyatakan siap untuk melakukan gugatan hukum baik pidana maupun perdata terhadap Prof. Bambang Hero Saharjo, ahli dari IPB, yang menghitung kerugian negara akibat penambangan timah di Babel sebesar Rp 271 Triliun. 

BACA JUGA: PH Soal Tuntutan Tinggi ke Aon Cs: Tanpa Mengedepankan Nurani dan Keadilan

“Terbukti hitungan tersebut hoax. Tidak didasarkan pada metode ilmiah yang benar. Tapi dijadikan dasar penuntutan. Kami minta pertanggungjawaban Bambang Hero karena ulah dia satu propinsi Bangka Belitung menderita,” ujar Dede Adam, warga Bangka Selatan yang hadir dalam dialog itu.

Dede mempersilahkan warga Bangka Belitung yang ingin bergabung dalam gerakan “Babel Menggugat”. Gerakan ini perlu segera dilakukan warga Babel agar ada tanggung jawab hukum terhadap orang yang menyebarkan berita bohong mengenai kerusakan lingkungan di Bangka Belitung akibat penambangan timah.

BACA JUGA:Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Saksi Ahli: Harus Nyata dan Pasti!

Persoalan metode penghitungan yang dilakukan Prof Bambang Hero Saharjo juga digugat oleh koleganya sesama guru besar IPB, Prof Sudarsono Sudarmo. Perhitungan Bambang Hero, menurutnya, tidak didasarkan pada rona awal Bangka Belitung yang memang telah dieksplorasi pertambangan timah sejak jaman VOC, tidak didasarkan pada sample memadai, tidak dikerjakan oleh tim dengan latar belakang multidisiplin ilmu dan kewenangan dan kapasitas keilmuan.

BACA JUGA: Para Terdakwa Tipikor Kaget Dengan Tuntutan JPU, Awi: Saya Bukan Koruptor!

“Saya pastikan bahwa hitungan tersebut salah. Kapan pun saya siap untuk dikonfrontir dan diuji dengan yang bersangkutan,” tantang Sudarsono.

Ambruknya industri timah di Bangka Belitung juga dipertegas oleh Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra.

“Dari puluhan smelter, kini hanya 3 smelter yang masih beroperasi. Ini kondisi terberat dalam sejarah timah Bangka. Image konflik material menjadi ancaman serius akan menurunnya nilai jual timah Babel,” keluh Eka.

BACA JUGA:Warga Akui Selama ini Grup Thamron Sudah Banyak Bantu

Sementara itu, Devi Valeriani, Dekan Fakultas Ekonomi UBB yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut memastikan bahwa Babel akan kembali pulih di 2025 baik pertumbuhan secara makro maupun peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat jika terjadi diversifikasi ekonomi, sektor tambang timah kembali pulih dan smelter timah bisa beroperasi kembali.

Senada dengan Devi, rektor Universitas Pertiba, Suhardi menegaskan bahwa kasus tata niaga timah perlu segera diselesaikan agar dampak negatif terhadap perekonomian Bangka Belitung bisa segera diatas.

Tag
Share