Harvey Moeis Heran Istrinya Dilibatkan Dalam Kasus Tipikor Rp 300 T?

Harvey Moeis-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Pembacaan pledoi terdakwa Harvey Moeis dalam sidang Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, mengungkapkan salah satu hal yaitu pelibatan istrinya, Sandra Dewi dalam pusaran kasus yang merugikan negara Rp 300 triliun itu.  

"Setelah saya renungkan, saya hanya berpikir Yang Mulia, bukan proses penyidikan, penyelidikan atau persidangan," kata Harvey Moeis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.

"Saya hanya terpikir bagaimana hebatnya dan pentingnya peranan seorang istri, khususnya istri saya, Sandra Dewi," ucap Harvey.

Lebih lanjut, Harvey Moeis berterima kasih kepada Sandra Dewi karena masih bertahan mendampinginya di tengah kasus korupsi yang menimpanya.

"Dia tidak pernah bimbang, dia tidak pernah kenal lelah, selalu tabah dan setia bersinar memberi harapan dan kekuatan bagi saya," kata Harvey.

"Sumpah yang kami ucapkan 7 tahun lalu untuk saling menjaga pada saat susah maupun senang, kelimpahan maupun kekurangan. Pada waktu sehat maupun sakit, sampai maut memisahkan kita dijalankan dan ditunaikan oleh Sandra tanpa keluhan apapun," pungkasnya.***

 

Tag
Share