Polsek Bakam Cek Laporan Dugaan Warung Sediakan Tempat untuk Judi dan Miras

Personel Polsek Bakam saat mendatangi warung yang dilaporkan warga-Tri Harmoko-

"Kami meminta pemilik  warung untuk menegur sopir yang membawa minuman keras atau berjudi di area warung dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian serta menutup warung pada pukul 18.00 WIB untuk mencegah potensi pelanggaran," tegasnya.

 

Pihaknya juga akan memantau aktivitas di warung-warung sekitar area PT. FAL secara berkala untuk memastikan situasi tetap kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum. Polsek Bakam juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

 

"Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan polisi dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan rasa nyaman bagi semua warga," pungkasnya.(trh) 

Tag
Share