Peredaran 1,5 Kg Sabu Digagalkan Polda Babel
Peredaran 1,5 Kg Sabu Digagalkan Polda Babel.-Reza-
PANGKALPINANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.500 gram atau 1,5 kilogram di Pangkalpinang, Rabu (11/12/24) sekitar pukul 02.00 Wib.
Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial S alias Bandi (33) warga Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Babel.
"Iya benar, dini hari tadi Ditresnakoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir atas nama Bandi dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu,"kata Fauzan, Rabu (11/12).
Fauzan menerangkan, pelaku Bandi diamankan Tim saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Penangkapan pelaku sendiri, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait sering adanya aktivitas transaksi narkoba dikawasan tersebut.
"Sebelumnya kita telah menerima laporan masyarakat mengenai hal ini. Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba didaerah itu," terang Fauzan.