Dana Pilkades Bangka Selatan Hampir Rp 1 Milyar
Kades Mirwan.-Ilham BABEL POS-
TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025 mendatang.
"Kita menyelenggarakan Pilkades serentak yakni 16 desa yang kita lakukan pemilihan," ungkap Kepala Bidang Administrasi Dinas PMD Mirwan, Kamis (28/11).
Disebutkannya, Pilkades serentak tahun 2025 akan diikuti oleh 16 desa dari total 50 desa yang ada di Basel, desa tersebut meliputi desa Jeriji, Delas, Sengir, Ranggung, Pangkal Buluh, Paku, Gudang, Simpang Rimba, Bangka Kota, Bukit Terap, Pasir Putih, Tiram, Batu Betumpang, Fajar Indah, Sumber Jaya Permai dan Celagan.
Sebelum pelaksanaan Pilkades, pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur teknis pemilihan kepala desa.
Setelah PP keluar, pihaknya akan segera mengeluarkan Perda baru sebagai acuan pelaksanaan Pilkades ini.
"Semua desa yang ikut serta merupakan desa dengan masa jabatan kepala desa yang telah habis pada 2025," kata Mirwan.
Dikatakannya, untuk besaran anggaran di tiap desa, pihaknya sesuaikan dengan jumlah DPT Rata-rata berkisar antara Rp 45 juta hingga Rp 70 juta. Besaran alokasi anggaran untuk setiap desa bervariasi, menyesuaikan dengan jumlah DPT di masing-masing desa.
"Anggaran tersebut telah diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kini telah disetujui serta direncanakan sesuai kebutuhan masing-masing desa, yakni sekitar Rp. 905 juta," tandasnya.
"Anggaran ini mencakup seluruh kebutuhan teknis pemilihan, termasuk logistik, pengamanan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Meskipun nominalnya berbeda di setiap desa, pemerintah menjamin bahwa alokasi dana tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah," tambah Mirwan.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan Pilkades sendiri ditargetkan berlangsung paling lambat pada pertengahan 2025.
Untuk sementara, desa-desa yang masa jabatan kepala desanya habis akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Mirwan juga memastikan bahwa kewenangan Pj setara dengan kepala desa definitif, sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Dinas PMD Basel berharap alokasi anggaran ini dapat mendukung kelancaran Pilkades serentak.
"Kami mengupayakan agar semua kebutuhan teknis dan logistik di lapangan terpenuhi sesuai standar, sehingga pemilihan dapat berjalan demokratis dan lancar," pungkasnya. (im)