Prabowo Perintahkan Kemenhub Turunkan Tiket Pesawat Domestik!

ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Pemerintah memutuskan untuk menurunkan 10 persen harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).  Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri. 

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dan mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam pernyataan resminya pada Rabu, 27 November 2024.

Elba menambahkan bahwa untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN, diperlukan peran dari Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav.

Hal ini, kata Elba untuk menurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.***

 

Tag
Share