Cek Real Count Pilkada 2024 di Situs Resmi KPU, Kotak Kosong itu...

Pj Gubernur Saat Memantau Pilkada.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Meski perhitungan cepat (quict count) sudah bertebaran dengan perhitungan yang jarang meleset dalam setiap hasil Pemilu maupun Pilkada, namun perhitungan pada akhirnya di tetap mengacu pada real count KPU selaku penyelenggara.  Apalagi jika selisih suara konteskan terbilang kecil.  Karena di perhitungan cepat selalu ada margin error.

Oleh sebab itu, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak di Indonesia, sekarang ini, KPU RI menyajikan perhitungan suara resmi atau real count.

Tujuannya, menjamin transparansi dan meningkatkan kepercayaan public.  Dan KPU menyediakan akses terbuka ke hasil real count melalui platform resminya itu sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan data secara langsung melalui situs resmi KPU tersebut.

Real count KPU ini berbasis suara formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS dan diunggah secara bertahap ke sistem. Proses ini memungkinkan masyarakat memantau hasil Pemilu melalui portal resmi KPU.  Hanya saja, memang memerlukan waktu beberapa hari hingga seluruh data selesai diproses.

BACA JUGA: Kejati Babel Pantau Langsung Dugaan-Dugaan Kecurangan Hasil Pilkada Lewat Spradik

Cara cek Real Count 

Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU:

1. Akses situs KPU

Buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.

2. Pilih jenis pemilihan

Pilih kategori pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.

3. Pilih provinsi

Tentukan provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, pilih "Jawa Timur" untuk melihat hasil di wilayah tersebut.

4. Lihat laporan hasil

Tag
Share