Kesaksian Elly Rebuin di PN Tipikor Jakarta Pusat, Ekonomi Babel Terguncang!
Sidang Tipikor Kasus Timah.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan Tipikor Tata Niaga Timah di IPU PT Timah 2015-2022 di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024, adalah Penggiat Lingkungan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Elly Rebuin. Elly hadir sebagai saksi untuk terdakwa dari RBT Harvey Moeis, Direktur Pengembangan PT RBT Reza Andriansyah, dan Dirut PT RBT Suparta.
Dikatakan Elly, keberadaan Keberadaan smelter timah swasta di Babel selama ini telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya timah dan distribusi kesejahteraan di wilayah tersebut. Salah satu dampak positifnya adalah penurunan aktivitas penyelundup timah ke luar negeri.
BACA JUGA:Misteri di Balik Kasus Tipikor Timah, Kerugian dan Tokoh?
Selain itu, smelter juga memberikan akses lebih luas kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan, yang turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Karena memberi kesempatan dan peluang kerja mulai dari penambangan hingga ke pabrik.
"Adanya smelter, smokel menurun. Pertumbuhan ekonomi meningkat, dan monopoli tambang oleh PT Timah sudah tidak ada lagi. Sekarang rakyat juga diberi akses ke pertambangan," tegas Elly.
Diakui, PT Timah sebelumnya mendominasi. Namun ketika perusahaan swasta diperbolehkan berpartisipasi, tercipta opsi kerja sama yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengelola tambang.
BACA JUGA:Lagi, Soal Penentu Kerugian Negara Kasus Tipikor Timah, BPK Bukan BPKP!
Ekonomi Babel Terguncang
Mencuatnya kasus korupsi Timah sekarang ini harus diakui mempunyai dampak ekonomi yang sangat siginifikan untuk rakyat Babel. Banyaknya smelter berhenti beroperasi yangb berbuntut PHK karyawan dan aktifitas penambangan juga menjadi macet.
Penambang rakyat mulai berkurang, karena sulitnya memperoleh izin penambangan rakyat, di samping berkurangnya jumlah smelter yang beroperasi. Ini berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat dan memberi efek domino pada aspek sosial, termasuk tingkat kriminalitas.
"Dulu, saat timah masih bebas ditambang rakyat, orang bahkan tidak berani mengambil motor meski kunci tertinggal. Sekarang, jangankan motor, gas 3 kg saja diambil. Artinya, ada perbedaan signifikan di tingkat kriminalitas," ungkapnya.
Keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian. Reklamasi lahan bekas tambang dilakukan secara sporadis untuk memulihkan kawasan yang rusak. Banyak lahan bekas tambang kini dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas, termasuk kantor pemerintahan.***