Soal Praperadilan Tom Lembong, Kejagung Yakin Ditolak?
Tom Lembong Tersangka Tipikor Gula.-screnshoot -
KORANBABELPOS.ID.- Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar yakin hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Ya semua pihak kan harus taat azas. Saya sudah sampaikan bahwa kita harus optimis karena apa yang kami kerjakan selama ini sesuai dengan hukum acara yang berlaku," kata Harli di Kejagung, Selasa, 26 November 2024.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan seluruh bukti ke Hakim Tunggal PN Jakarta Tumpanuli Marbun dalam gugatan praperadilan tersebut. Ia mengatakan sejumlah bukti yang diberikan itu telah terpenuhi mulai dari tahap penyelidikan hingga penahanan Tom Lembong.
"Di pengadilan nanti kita lihat bagaimana hakim mempertimbangkan itu, ada saksi, ada ahli, semua sudah diperiksa, ada dokumen, dan sudah pada kesimpulan masing-masing kan. Nah tinggal kita lihat bagaimana pendapat hakim soal itu," pungkasnya.***