Wagub Bengkulu Minta ASN untuk Berani Menolak Perintah Tidak Benar

Wagub Bengkulu Rosjonsyah -Screenshot harianbengkuluekspress.com-

KORANBABELPOS.ID, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengingatkan agar ASN tidak hanya bekerja "asal bapak senang (ABS)", menuruti perintah atasan tanpa pilih-pilih benar atau buruk.

Dia meminta agar aparatur sipil negara harus benar-benar menjadi pribadi yang mengabdi bagi masyarakat.

"Ini adalah peringatan keras kepada kita Provinsi Bengkulu ini. Jadilah ASN yang betul-betul mengabdi bagi masyarakat, ASN yang betul-betul berjalan di peta, peraturan dan perundang-undangan," kata Rojonsyah sebagaimana dikutip dari ANTARANEWS.

BACA JUGA: Laporan Masuk ke KPK, Ada Penyerahan Duit ke Gubernur Bengkulu Rohidin

Menurut dia, ASN harus patuh pada atasan, tetapi juga harus berani menolak perintah-perintah yang tidak benar.

"Jangan mau kalau ada perintah intervensi dari atasan yang tidak sesuai dengan aturan, akibatnya akan fatal. Memberikan masukan kepada pimpinan jangan ABS, saya tidak suka itu, bicara apa adanya, karena hak itu sebenarnya akan melindungi atasan kalau berbuat salah. Mulai hari ini saya akan bertanggung jawab penuh pada kalian," ujarnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:OTT KPK di Bengkulu, 8 Pejabat Diangkut, Termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin

Sebelumnya ada saat apel Rosjonsyah, menegaskan bahwa pelayanan administrasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dikatakannya, meskipun saat ini terjadi kekosongan jabatan pimpinan daerah, roda pemerintahan tetap harus beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Roda pemerintahan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya," katanya saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 25 November 2024, sebagaimana dikutip dari harianbengkuluekspress.

Dia juga mengatakan bagwa saat ini secara otomatis dirinya yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.(ant)

BACA JUGA:OTT Bengkulu Seret Cagub Rohidin, KPK: Terkait Pendanaan Pilkada

 

Tag
Share