Ini Link & Cek Lokasi TPS Pilkada 2024, Tak Masuk DPT, Bisa Nyoblos

Ilustrasi-screnshot-

* Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor

* Dalam hal Pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga

* Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.***

 

Tag
Share