Ini Link & Cek Lokasi TPS Pilkada 2024, Tak Masuk DPT, Bisa Nyoblos
Editor: Syahril Sahidir
|
Minggu , 24 Nov 2024 - 21:55
Ilustrasi-screnshot-
* Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor
* Dalam hal Pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga
* Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.***