Wahyu Pelaku Curanmor Coba Kabur,..Dor!

--

Selain itu, kata Evry, pelaku juga melakukan pencurian beberapa alat mobil di lokasi lainnya. Dimana barang curian tersebut dijual secara terpisah dan berbeda orang. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," tandas Evry.

Selain pelaku, turut pula diamankan barang bukti curian berupa satu unit motor merk Honda CB 125 warna merah dengan nopol BN 5753 LB, satu buah gardan, satu buah tranmisi, dua buah as payung kecil dan tiga buah as besar. Kemudian satu buah kunci 18, satu buah kunci 14, satu buah kunci 12, satu buah kunci 10 dan satu buah kunci T 12 yang digunakan pelaku untuk mencuri.(pas)

Tag
Share