Lagi Warning untuk Kejagung Dalam Kasus Tom Lembong, Jangan Karena Ada Pesanan
Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- "Saya ingatkan Kejaksaan Agung jangan menindaklanjuti kejahatan karena ada pesanan atau dorongan dari orang luar."
Demikian dikemukakan Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah.
Ia meminta Kejagung tidak memproses kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong karena karena pesanan.
BACA JUGA:Pakar Hukum Nilai Kejagung Diskriminatif Menetapkan Tom Lembong Tersangka
Abdullah berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus ini. Atas dasar itu, pria yang kerap disapa Gus Abduh ini mengingatkan Kejagung dalam menangani kasus hukum tak hanya berdasarkan pesanan dari pihak tertentu.
Beberapa anggota Komisi III DPR RI menggali lebih dalam mengenai dugaan motif di balik penetapan tersangka terhadap Tom Lembong. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan bahkan mendesak Kejagung memberikan penjelasan yang lebih rinci.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka, DPR RI Curiga, Pesanankah?
Hinca mengungkap penanganan kasus impor gula tersebut menimbulkan dugaan adanya balas dendam politik.***