Ombudsman akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Yeka Hendra Fatika-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, Ombudsman RI kini mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan perbaikan pada penanganan kendala pada proses verifikasi dan validasi (verval) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa dalam menjalankan rencana ini, pihak Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Kementan mencapai kesepakatan dalam pelaksanaan perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga dapat berjalan sesuai target.
“Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI), telah menyebabkan penolakan distribusi 28,811 ton pupuk bersubsidi dengan nilai subsidi mencapai Rp 135,3 miliar,” ujar Yeka dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 8 November 2024.
Sebelumnya, pihak Ombudsman telah menemukan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang bermula dari hasil verval yang dilakukan tim terkait di tingkat kecamatan dan pusat.
Selain itu, hasil pendalaman Ombudsman menunjukkan bahwa berbagai alasan administratif, seperti ketidaksesuaian tanda tangan digital, surat kuasa, dan masalah dokumentasi, menjadi alasan penolakan yang berdampak besar bagi para distributor dan kios.***