Moeldoko Ingatkan LMKN soal Transparansi Royalti Musik dan Lagu
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kedatangan Ketua dan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Gedung Bina Graha Jakarta-Antaranews.com-
BABELPOS.CO - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk lebih transparan dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti penggunaan lagu dan musik.
"Ada ketidakpuasan, yakni soal tarik dan distribusi. Terkait penarikan, mereka (seniman) melihat ini belum optimal, distribusinya juga dinilai belum transparan. Jadi, ini kaitannya dengan transparansi dan akuntabilitasnya,” kata Moeldoko saat menerima kedatangan ketua dan komisioner LMKN di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, sebagaimana siaran pers yang diterima.
BACA JUGA:Ada Pemda Minta Diganti Peserta Lulus PPPK 2023
Kedatangan ketua dan komisioner LMKN ke KSP terkait aduan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada 28 Desember 2023.
Pada kesempatan itu, para musisi dan seniman yang dipimpin Satriyo Yudi Wahono atau populer dengan nama Piyu Padi, mengeluhkan mekanisme penarikan, pengelolaan, dan distribusi royalti yang dinilai memberatkan pihak komposer.
Moeldoko menekankan pentingnya LMKN melakukan pembenahan terhadap sistem untuk membangun kepercayaan, terutama untuk Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
"Ini sumber penyakitnya, jadi harus dibereskan," katanya menegaskan.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan Kantor Staf Presiden tidak memiliki kepentingan apa pun dan tidak dalam upaya mencari-cari kesalahan.
Kantor Staf Presiden, sambung Moeldoko, justru ingin membantu LMKN mengejar target pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi royalti penggunaan lagu dan musik agar kesejahteraan pencipta lagu meningkat.
"Saya nggak ragu dengan LMKN. Kita punya semangat yang sama, kita tidak ingin cari kesalahan. KSP ingin membantu LMKN agar lebih produktif. Saya concern soal ini karena berkaitan dengan penghargaan atas karya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua LMKN Dharma Oratmangun memastikan lembaganya selalu mengedepankan keterbukaan dalam mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan royalti penggunaan musik dan lagu.
Ia menambahkan LMKN juga telah memerintahkan kepada seluruh Lembaga Manajemen Kolektif untuk menertibkan laporan keuangan pada laman masing-masing.
BACA JUGA:Survey Sikapi Kampanye Spanduk dan Baliho, Ternyata Warga Tidak Suka!
"Faktor transparansi masalah penting. LMKN sudah transparan, berapa yang terhimpun dan dibagi. Hanya saja kurang sosialisasi ke masyarakat," terang Dharma.