Suparta Ngaku Kerjasama Dengan PT Timah Rugi, Hakim: Rugi, Kok Jalan Terus?
Sidang Tipikor Tata Niaga TImah.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Hal janggal lainnya yang terkuak dalam persidangan adalah, pengakuan Dirut
PT RBT, Suparta, bahwa pihaknya mengalami kerugian selama bekerjsama dengan PT Timah Tbk.
Suparta saksi untuk terdakwa beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
BACA JUGA:Anggreini Kenal Adam Marcos dan Peter Anak Buah Suaminya Suparta
Ia mengaku ada penurunan harga biaya produksi dari angka USD 4.000 menjadi USD 3.700, USD 3.400, hingga USD 2.800. Permintaan penurunan angka tersebut berasal dari PT Timah. Suparta pun mengaku tidak mengetahui alasan PT Timah meminta penurunan biaya produksi tersebut.
Dari sini Hakim menegaskan, PT RBT dapat menolak kerja sama dengan PT Timah jika dinilai membuat rugi.
''Ini rugi saudara ini. 2020 sudah rugi nih, cuma USD 2.800. Agustus udah USD 3.000 cuman. Juni USD 3.400. Sudah rugi nih, masa kerja sama rugi," cecar hakim.
"Betul, Yang Mulia, kami minus," jawab Suparta.
"Lah kok mau? Pertanyaannya kan gitu? Kok mau rugi?" tanya hakim.
"Pilihannya cuma itu," jawab Suparta.
BACA JUGA:Tipikor Timah, Istri Suparta Terus Hadiri Sidang, Ke Anggraeni Rp 4,5 Triliun
"Nggak ada pengusaha yang mau rugi. Nggak ada. Kalau saudara pengusaha pasti nggak mau rugi kan? Nah, kenapa saudara mau rugi? Kalau benar ya angka yang saudara sebutkan tadi, biaya yang dibutuhkan adalah USD 3.000 sampai USD 3.500. Kalau itu adalah angka yang benar. Artinya, dari mulai Juni 2019, sampai akhir kerja sama, perusahaan saudara rugi kerja sama dengan PT Timah?" Tanya hakim.
"Di 2020 terakhir kami rugi," jawab Suparta.
Suparta menjelaskan pihaknya berupaya melakukan efisiensi. Dia mengklaim efisiensi itu membuat perhitungan pengeluaran dan pemasukan seri.