Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi: Mempermudah atau Menambah Beban?
Thalia Puspita Sari.-Dok Pribadi-
Pelayanan publik sejatinya hadir untuk semua lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang melek teknologi. Tanpa pendekatan yang inklusif, digitalisasi justru dapat menciptakan bentuk ketimpangan baru dalam akses layanan. Teknologi seharusnya menjadi jembatan yang memperpendek jarak antara instansi penyelenggara dan masyarakat, bukan tembok baru yang memisahkan keduanya.
Bahkan OECD juga telah menegaskan bahwa pemerintahan digital bukan soal teknologi semata, melainkan tentang bagaimana teknologi digunakan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sudah saatnya digitalisasi pelayanan publik dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni menghadirkan pelayanan yang adil, mudah diakses, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.**