Pelayanan Publik Berbasis Aplikasi: Mempermudah atau Menambah Beban?
Thalia Puspita Sari.-Dok Pribadi-
Studi tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan pemahaman teknologi, rasa tidak percaya diri dalam menggunakan aplikasi, serta minimnya pendampingan menjadi faktor utama yang menghambat pemanfaatan layanan digital secara optimal.
//Reorientasi Digitalisasi Layanan Publik
Benar bahwa digitalisasi layanan sangat penting dan bisa menghadirkan kemudahan, kecepatan dan keterjangkauan dalam pelayanan publik. Namun persoalannya bukan terletak pada penting atau tidaknya digitalisasi, melainkan pada bagaimana teknologi digunakan agar benar-benar bermanfaat. Agar tidak menjadi percuma, paling tidak ada empat langkah yang perlu menjadi perhatian instansi penyelenggara.
Pertama, pastikan aplikasi tersebut benar-benar menghadirkan kemudahan, kecepatan dan keterjangkauan. Tidak semua inovasi harus diwujudkan dalam banyak aplikasi terpisah. Satu aplikasi terpadu yang stabil, sederhana, dan mudah digunakan jauh lebih efektif dibandingkan banyak aplikasi yang membingungkan masyarakat.
Kedua, penguatan edukasi publik harus menjadi bagian dari kebijakan digitalisasi. Sosialisasi, pendampingan, serta penyediaan petunjuk/cara pakai yang sederhana diberikan kepada kelompok rentan atau baby boomers. Tujuannya sederhana, yakni agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dan manfaat teknologi dapat dirasakan secara merata.
Ketiga, pelayanan digital harus tetap menyediakan opsi layanan manual. Prinsip digital-first dapat diterapkan, tetapi tidak boleh berubah menjadi digital-only. Pilihan layanan tetap diperlukan demi menjamin inklusivitas dan keadilan pelayanan.
Keempat, pemeliharaan sistem dan evaluasi berkala harus dilakukan secara konsisten. Banyak aplikasi daerah hanya aktif pada masa awal peluncuran tanpa pembaruan berkelanjutan, sehingga kualitas layanan justru menurun seiring waktu.
Pada akhirnya, pelayanan publik berbasis aplikasi dapat menjadi terobosan besar apabila dikelola secara tepat. Ingat bahwa keberhasilannya bukan diukur dari seberapa banyak aplikasi yang diluncurkan, melainkan dari seberapa besar kemudahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jika teknologi justru membuat warga semakin bingung, maka instansi penyelenggara perlu meninjau ulang arah digitalisasi pelayanan publik.