Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Agama Cinta Jalan Baru Keberagamaan yang Menyejukkan

JB Kleden.-Dok Pribadi-

 

Delapan dekade sejak Proklamasi 1945, telah dilewati. Beberapa persoalan terkait kehidupan beragama masih sering terjadi. Komnas Perempuan mencatat delapan kasus intoleransi sepanjang 2025 termasuk persekusi terhadap anak. Ada kegiatan retret keagamaan remaja di Sukabumi dibubarkan paksa oleh warga. Ada rumah doa di Padang diserang saat kegiatan berlangsung. Terakhir penolakan pembangunan rumah ibadat di Bantul dan Garut.

 

Data yang dirilis SETARA Institue pada Mei 2025 menunjukkan sepanjang 2024 terjadi 260 pelanggaran beragama dan berkeyakinan. Angka ini meningkat dari 217 kasus pada tahun sebelumnya. Menyedihkan bahwa sebagian pelaku berasal dari aktor negara. Ini menunjukkan bahwa intoleransi bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga kelemahan struktural.

 

Laporan ini menjadi peringatan serius bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan masih menghadapi tantangan struktural dan kultural. SETARA Institute menilai bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang strategis untuk membalikkan tren kemunduran ini

 

 

Jika negara gagal sebagai pelindung hak konstitusional, maka kemerdekaan beragama akan terus menjadi janji yang tak terpenuhi. Perayaan kemerdekaan menjadi ironi karena sebagian warga masih berjuang untuk beragama dalam kebebasan.

 

Kemerdekaan bukanlah titik akhir, melainkan proses berkelanjutan untuk menjamin hak-hak dasar seluruh warga negara. Kita sudah melewati kurun waktu 80 tahun kemerdekaan. Kita sudah tidak lagi berada pada era gerakan kebangsaan untuk kemerdekaan dari (freedom from) tapi pada era kemerdekaan untuk (freedom for).

 

Kalau kemerdekaan dari mengharuskan persatuan, maka kemerdekaan untuk menuntut lebih banyak ruang untuk kamejemukan, karena kemerdekaan diuji pertama-tama oleh adanya kemerdekaan untuk berbeda. Kalau dalam retorika lama terdengar semboyan berbeda-beda tetapi satu, maka dalam retorika baru semboyannya satu tetapi berbeda-beda.

 

Kesadaran mengenai kemajemukan beragama sudah ada dalam kesadaran kolektif bangsa sejak masa awal kebangkitan nasional dan dipertegas dalam keputusan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara di tahun 1945. Maka kita harus sudah tidak lagi berpura-pura bahwa intoleransi hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan