Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Membingkai Ulang Toleransi Beragama

Noorhaidi Hasan-Dok Pribadi-

Tindakan semacam ini tidak boleh disederhanakan sebagai “konflik warga” atau “kesalahpahaman administratif.” Pendekatan seperti itu berisiko menormalkan kekerasan dan mengabaikan akar persoalan intoleransi yang sistemik. 

 

Serangan terhadap rumah ibadah harus diperlakukan sebagai pelanggaran hukum serius, bahkan sebagai bentuk ancaman terhadap tatanan konstitusional yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara.

 

Dalam konteks ini, negara dituntut untuk hadir secara tegas dan tidak ambigu. Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat sipil harus membentuk barisan yang kokoh dalam menjaga ruang-ruang ibadah dari segala bentuk intimidasi, persekusi, dan diskriminasi. 

 

Negara tidak boleh bersikap ragu atau netral dalam menghadapi pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga. Keberpihakan pada keadilan, perlindungan minoritas, dan penegakan hukum yang adil adalah bagian dari mandat demokrasi yang harus dijalankan secara konsisten.

 

Di tengah meningkatnya dinamika sosial dan keragaman ekspresi keagamaan, penting bagi semua elemen bangsa untuk menyadari bahwa menjaga rumah ibadah berarti menjaga fondasi peradaban. 

 

Di sanalah nilai-nilai kasih, damai, dan penghormatan terhadap sesama seharusnya tumbuh dan mengakar. Mengabaikannya berarti membuka jalan bagi polarisasi yang lebih dalam dan ketidakpercayaan yang makin meluas di tengah masyarakat.(Sumber kemenag.go.id)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan