Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas, Terancam Ganti Biaya LPDP
Arya Iwantoro dan Istri.-screnshot-
Usai menyelesaikan pendidikan doktoral, Arya Pamungkas Iwantoro berkarier sebagai peniliti postdoctoral di University of Exeter selama kurang lebih dua tahun. Tidak hanya menjadi aktivitas akademik, Arya tercatat sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute, organisasi nirlaba yang bergerak di bidang konservasi serta edukasi lingkungan sejak 2020.
Arya kemudian menjabat sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris pada tahun 2025. Ia bertugas di School of Biological and Marine Sciences, Faculty of Science and Engineering.
Janji Kembalikan Dana LPDP
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa menyebut suami Tyas belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya yang menjadi salah satu persyaratan dalam program LPDP. Padahal, dalam kontrak beasiswa LPDP dikenal skema 2N+1, yakni kewajiban kembali dan mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Apabila kewajiban ini tidak dipenuhi, penerima beasiswa akan dikenai sanksi administratif hingga pengembalian dana. Usai Direktur Utama LPDP berkomunikasi dengan pihak keluarga penerima beasiswa tersebut, Arya bersedia mengembalikan dana dan bunganya.
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Senin, 23 Februari 2026.
"Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, jangan menghina-hina negara," sambungnya.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bakal memblacklist agar tidak bisa bekerja atau berhubungan dengan pemerintah di Indonesia. Hal ini dilakukan karena uang penerima beasiswa LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Maka dari itu, setiap penerima beasiswa diminta menjaga komitmen dan tanggung jawab atas fasilitas yang diterima.
"Blacklist tuh artinya nanti dia enggak bisa kerja lagi dengan berhubungan pemerintah disini, selama saya disini. Atau di blacklist,” tutur Purbaya.***