KBRI Selamatkan 90 WNI Korban TPPO, Imigrasi Cek Adakah Warga Babel?
Para Korban TPPO-screnshot-
KANWIL Ditjen Imigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkoordinasikan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar ke Kementerian Luar Negeri, guna memastikan adanya korban TPPO dari Kepulauan Babel.
---------------
"KITA berharap tidak ada masyarakat di daerah ini yang menjadi korban TPPO," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Babel Qris Pratama.
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan KBRI berhasil mengungkap dan menyelamatkan 90 lebih Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO di negara tersebut.
"Kita belum mengetahui, apakah ada masyarakat Kepulauan Babel yang menjadi korban TPPO ini. Oleh karena itu, kita terus berkoordinasi dengan Kemenlu," katanya.
Ia menyakini informasi keberhasilan Kemenlu dalam mencegah TPPO ini sangat berdampak sangat baik dan masyarakat bisa mengetahui bagaimana menjadi korban TPPO.
"Masyarakat bisa mengetahui jika menjadi korban TPPO seperti ini dan mereka bisa mengurungkan niatnya bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedural yang berlaku," katanya.
Ia menyatakan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur yang berlaku, agar tidak menjadi korban TPPO ini.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi dan jangan mudah teriming-imingi gaji besar, hidup enak dan lainnya. Para pencari kerja ini harus mencari tahu prosedur yang tepat sebagai pekerja migran yang baik, bisa melalui imigrasi, disnaker PP2MI dan instansi pemerintah lainnya," katanya.***