Dari Perintangan Tipikor Timah Hingga Suap Hakim, Marcella Cs Minta Bebas
Marcella Santoso-screnshot-
6) Rp6,2 miliar ke hakim anggota Ali Muhtarom
Terjerat Pula Kasus TPPU
Marcella Santoso dan tim hukum Wilmar juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp28,4 miliar. Dana itu disebut berasal dari total suap Rp60 miliar yang direncanakan untuk “mengamankan” putusan onslag bagi para korporasi sawit.
Minta Bebas?
Melalui kuasa hukumnya, Marcella meminta Majelis Hakim Efendi cs memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melepaskannya dalam putusan sela yang akan datang.
“Memerintahkan Penuntut Umum untuk melepaskan Terdakwa Marcella Santoso dari tahanan,” ujar kuasa hukum Marcella dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pekan lalu.
Tim hukum Marcella juga menuding PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Mereka meminta majelis hakim menghentikan seluruh proses persidangan dan mengembalikan berkas ke kejaksaan.***