Dana Perintangan Kasus itu Miliaran Rupiah, Invoice Tagihan Capai Rp 20 M
Marcella Santoso-screnshot-
* Laporan realisasi pemberitaan
* Dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, kasus importasi gula dan vonis lepas ekspor CPO di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024
* Rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan tiga kasus di atas
* Laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan tiga perkara di atas
* Media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024.
* Dokumen skema.
Tokoh Utama
Tokoh utama sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan ini dalah Marcella Santoso.
Advokat ini 'mainannya' bukan kaleng-kaleng. Marcella disangkakan dalam tiga kasus sekaligus: perintangan penyidikan, suap hakim, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus perintangan dan suap sudah dilimpahkan Kejagung ke Kejari untuk proses dakwaan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Marcella cs merintangi penyidikan kasus, masing-masing impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dan vonis lepas atau ontslag kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, tersangka dugaan perintangan kasus-kasus Tipikor besar --termasuk Tipikor timah-- belum ada penambahan. Yaitu masih 4 tersangka, masing-masing MS (Marcella Santoso) selaku advokat, JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV, dan MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army.
Pertanyaannya, kemana rincian dana miliaran rupiah itu? Tampaknya akan terbuka di sidang-sidang berikutnya.***