Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Siapa Penyandang Dana untuk Sudutkan Kejagung? Di Babel, ke Siapa?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Berkas kasus perintangan penyidikan beberapa perkara Tipikor besar termasuk perintangan penyidikan Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022, sudah bergulir ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Pusat. Dan tinggal menghitung hari untuk segera disidangkan.

Kasus perintangan ini cukup menyita perhatian karena dalam kegiatan perintangannya tidak hanya dalam bentuk narasi, tapi juga dalam bentuk aksi demontrasi hingga seminar.  Dan dalam dua kegiatan itu, tak hanya digelar di Jakarta, namun juga di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Motor dari kegiatan-kegiatan yang isinya menyudutkan Kejagung RI itu, adalah advokat dari Jakarta, Marcella Sansotoso.  Termasuk dana untuk kegiatan itu juga berasal dari Pengacara Harvey Moeis tersebut.  

Pertanyaannya, dana dari siapa yang dialirkan oleh Marcella Santoso itu?  Ada 4 fakta yang menjadi dasar perintangan penyidikan Tipikor timah dan kasus lainnya itu.  Masing-masing: 

1) Dengan menyebarkan berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan khususnya Kejagung.

2) Buat opini perhitungan kerugian negara yang menyesatkan.  Dan ini menyebar masif khususnya di Babel.  

3) Biayai aksi demonstrasi. Termasuk aksi unjuk rasa di Babel khususnya Pangkalpinang yang dilakukan beberapa pentolan dari Babel yang diduga dibiayai para pelaku perintangan.

4) Menyelenggarakan berbagai acara untuk menyebarkan narasi negative.  Kegiatan ini juga pernah dilakukan di Babel khususnya Pangkalpinang  dengan pertemuan ilmiah yang melibatkan para ahli dan praktisi hukum.

Dari sinilah terlihat Marcella Santoso sang advokat yang 'mainannya' bukan kaleng-kaleng.   Sehingga ia disangkakan dalam 3 kasus sekaligus: 

1) Perintangan penyidikan, 

2) suap hakim, 

3) Tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Tersangka dugaan perintangan kasus-kasus Tipikor besar --termasuk Tipikor timah-- belum ada penambahan.  Masing-masing MS (Marcella Santoso) selaku advokat, JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV, dan MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army.

Kapuspenkum Kejagung sebelumnya menyatakan, semua pihak yang terhubung ke tersangka Marcella Santoso termasuk komunikasi melalui WhatsApp, dipanggil guna dimintai keterangan.  Dan itu terbukti beberapa pihak dari Babel turut diperiksa karena selain turut serta dan berhubungan dengan Marcella Santoso, juga ada menerima sejumlah dana.  Namun nama-nama yang diperiksa itu hingga saat ini masih berstatus saksi.  Meski sejak pemeriksaan di Kejagung semua sekarang ini seperti 'tiarap'.  Bahkan ada yang menyatakan mereka semua terlihat galau, maklum berpotensi juga jadi tersangka jika proses di persidangan nantinya mengarah ke keterlibatan aktif mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan