Gaji dan Dana Pensiun DPR RI 2024-2029, Juga Tunjangan Per Bulan
Ilustrasi-screnshot-
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
* Ketua badan atau komisi: Rp 16.468.000
* Wakil ketua badan atau komisi: Rp 16.009.000
Anggota: Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
* Ketua badan atau komisi: Rp 5.250.000
* Wakil ketua badan atau komisi: Rp 4.500.000
Anggota: Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Khusus Bantuan Langganan Listrik dan Telepon tidak diklasifikasikan berdasarkan jabatan.
Selanjutnya, masih ada tunjangan DPR RI lainnya yang melekat kepada masing-masing anggotanya mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR/XII/2010.
Namun, dokumen tersebut belum bisa diakses secara terbuka oleh publik.
Ada tunjangan yang melekat bagi anggota DPR RI, yaitu Tunjangan Istri/Suami, Tunjangan Anak, Uang Sidang/Paket, Fasilitas Kredit, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Beras, hingga Tunjangan PPh Pasal 21 dengan rincian sebagai berikut.
* Tunjangan Istri/Suami: Rp 420.000
* Tunjangan Anak: Rp 168.000