Gaji dan Dana Pensiun DPR RI 2024-2029, Juga Tunjangan Per Bulan
Ilustrasi-screnshot-
* Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan
* Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan
* Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Tunjangan Anggota DPR RI 2024-2029
Di luar gaji pokok, anggota DPR juga akan menerima berbagai jenis tunjangan. Serupa dengan gaji pokok, tunjangan yang didapatkan oleh setiap anggota bisa berbeda, tergantung pada jabatannya.
Semakin tinggi jabatan yang diemban, maka memiliki peluang mendapatkan tunjangan yang besar.
Tunjangan anggota DPRI RI diatur oleh pemerintah secara resmi di dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK/.02/2015.
Pada surat tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka kepada publik, sehingga belum ada dokumen yang bisa diakses untuk dilihat langsung. Meski begitu, ada daftar rincian tunjangan anggota DPR yang ditunjukkan oleh anggota Fraksi PPP Arsul Sani pada 2015 silam.
Ada kenaikan tunjangan DPR RI per bulan Oktober 2015 silam.
Besaran kenaikan yang diterima memiliki perbedaan, tergantung jabatan yang diemban dan jenis tunjangan yang didapatkan.
Berikut rincian besaran tunjangan yang diterima DPR RI setiap jabatan.
1. Tunjangan Kehormatan
* Ketua badan atau komisi: Rp 6.690.000
* Wakil ketua badan atau komisi: Rp 6.450.000
Anggota: Rp 5.580.000