Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Jika Rekening Terindikasi Judol, Penerima PKH Bisa Dihentikan

Jika Rekening Terindikasi Judol, Penerima PKH Bisa Dihentikan.-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan  dan Anak (Dinsos PPA) Bangka Selatan (Basel) mengingatkan agar para penerima Program Keluarga Harmoni (PKH) jangan bermain Judi Online (Judol). Sebab, jika ada yang terindikasi Judol maka penerima PHK bisa distop.

"Kami mengingatkan, jangan sampai bantuan PKH ini nantinya, malah digunakan untuk bermain Judol," ungkap Sumindar, Senin (06/10).

Dikatakannya, bahwa nomor rekening para penerima PKH ini langsung dipantau oleh pusat serta diawasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya apabila terindikasi bantuan tersebut untuk bermain Judol maka secara otomatis penerima PKH akan di coret langsung.

Hal ini karena bukan hanya anggota keluarga yang menerima PKH saja, tetapi anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK) juga bisa terdampak dan kehilangan bantuan. Meskipun yang terdaftar sebagai penerima sebenarnya adalah ibu atau anggota keluarga lain. 

"Sekali saja, nomor rekening penerima PKH tersebut terindikasi Judol, maka Kemensos bersama PPATK secara otomatis mencoret penerima Bansos tersebut," ujarnya. 

"Bahkan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga terindikasi Judol, akan di cabut juga bantuan tersebut," imbuhnya.

Oleh sebab itu, lebih baik bantuan ini di pergunakan untuk membeli kebutuhan pokok, untuk modal usaha atau bantuan memutar modal, membayar pendidikan anak. 

Pada dasarnya, bantuan sosial seperti PKH, BPNT ini untuk membantu masyarakat yang masuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, apabila ada keluarganya yang masih satu Kartu Keluarga (KK) menjadi pegawai ASN, Perangkat Desa bahkan, Pegawai BUMN agar segera melaporkan hal tersebut ke kantor desa atau  Kelurahan.

Pelaporan ini agar bantuan yang sebelumnya diterima bisa dialihkan kepada keluarga lainnya yang berhak menerima.

Karena kejujuran itu mahal harganya, dan juga sebagai bentuk kepedulian kepada sesama.

"Bagi yang menjadi ASN, Pegawai BUMN dan perangkat desa apabila kemarinnya menjadi penerima KPM, lebih baik melaporkan hal tersebut agar bantuan bisa dialihkan ke pada yang berhak menerima," pungkasnya. (im)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan