KORANBABELPOS.ID.- Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Babel Ahmad Subhan Hafiz menyatakan bahwa pihaknya sudah mendampingi masyarakat Beriga sejak 2013 lalu. Penolakan tambang laut tersebut, kata dia, sudah dilakukan masyarakat Beriga swjak 2005 dan telah berkali kali demo maupun audiensi dilakukan, tapi tidak menunjukan hasil positif.
"Sementara berita yang digiring di media bahwa warga minta kompensasi itu tidak benar, sejak 2005 partisipasi masyarakat diabaikan, kita tidak ingin konflik ini terus meluas. Hari ini masyarakat ingin sampaikan aspirasinya ke pimpinan tertinggi, kami ingin PT Timah ikuti instruksi negara ini, stop aktifitasnya, jangan hanya ingin memuaskan hasrat untuk menambang tapi masyarakat sengsara, jika PT. Timah tidak mau sama saja menginjak - injak harga diri rakyat," kata Ahmad.
BACA JUGA:Pulang dari Jakarta, Pj Gubernur Temui Warga yang Tolak Tambang di Laut Batu Beriga
Seperti diketahui bersama, lanjut Ahmad, pada April 2024 lalu, sudah ada kesepakatan dengan Pj Gubenur Babel sebelumnya dan pihaknya menginginkan kesepakatan tersebut berkelanjutan di Pj Gubernur saat ini.
"Kami ingin di masa Pj Gubernur Pak Sugito, kesepakatan itu tetap dilanjutkan dan harus konsisten surat tersebut di Kementrian ESDM," pintanya.
Senada, Ketua Nelayan Beriga Berku menegaskan bahwa keputusan masyarakat jangan ditunda-tunda lagi. Persoalan ini, kata dia, harus segera diselesaikan.
"Kami sudah berkali-kali datang ke Kantor Gubernur dan PT. Timah tidak ada tanggapan, sampaikan ke pusat bahwa masyarakat sampai kapanpun akan menolak pertambangan di Laut Beriga," pinta Berku.
Sama halnya dengan Berku, Nelayan asal Toboali, Abdullah menambahkan bahwa pihaknya merasa bersyukur akhirnya bisa menemui Pj Gubernur Babel. Dia berharap di masa Pj Gubernur saat ini dapat membawa aspirasi para nelayan khususnya nelayan Desa Beriga.
BACA JUGA:Ada Apa dengan Batu Beriga?
"Jangan sampai ada gesekan antara masyarakat dengan APH maupun PT Timah, kami tidak pernah mengizinkan wilayah tersebut dijadikan IUP. Sampai detik ini PT Timah katakan pertambangan legal berdasarkan RZWP3K, selama ini yang membuat situasi tidak kondusif adalah PT. Timah, kami tidak anti tambang kami bersuara karena kami tertindas, kami marah jika tempat kami mencari nafkah diganggu," tandas Abdullah.
Setelah selesai beraudiensi sekira pukul 14.00 WIB, Pj Gubernur Babel menyampaikan kepada massa aksi bahwa surat kepada PT Timah dan Kementrian ESDM telah selesai dan akan segera dikirimkan. Selanjutnya massa berangsur-angsur meninggalkan lokasi.***