KORANBABELPOS.ID.- Honorer Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh aniaya siswanya yang merupakan anak polisi. Meski demikian, organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sulawesi Tenggara menduga jika guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi.
Dari hasil visum, anak polisi ini akibat dari adanya benturan tajam. Menurut Ketua PGRI setempat, Halim, anak polisi tersebut mengakui jika dirinya jatuh ke sawah.
"Kemudian hasil visum itu, akibat benturan benda tajam dan memang anak itu mengakui jatuh di sawah. Tapi, dialihkan. Jadi ada kesan diskriminalisasi, ada kesan pemerasan.
Tentunya, Ketua PGRI Sultra itu mengecam keras atas tuduhan dugaan penganiayaan yang dilontarkan untuk Supriyani.***