"Kita tidak perlu membandingkan dengan era saya waktu jadi murid.. Dikeplak pakai kayu, digebuk pakai benda lain tidak apa-apa," tegas Susno Duadji.
"Tapi sekarang karena banyak orang tua yang cengeng, maka guru itu dilindungi secara hukum yang tidak benar gitu, dan saya bangga Polda sudah turun mengadakan pemeriksaan terhadap penyidiknya, memeriksa si pelapor, mudah-mudahan saja ini bukan formalitas," sambungnya.
Supriyani mengaku dipaksa membuat pengakuan telah melakukan tindak kekerasan memukul seorang anak polisi di SDN 4 Baito di Desa Wonua Raya Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan.
"Lah kok terjadi lagi penyidikan dengan cara mengejar pengakuan, sedih saya. Iya mirip-mirip seperti itu (kasus Vina Cirebon), seperti ada rekaysa saksi, rekayasa alat bukti. Nah, inilah yang bikin kita sedih," imbuhnya.
"Padahal Pak Prabowo, Presiden Prabowo mengatakan ingin menegakkan hukum yang benar dan berkeadilan." tutup Susno Duadji.***