KORANBABELPOS.ID.- Bagaimana dengan pengakuan Anggraini istri Dirut PT RBT, Suparta? Ternyata tak jauh beda dengan pengakuan artis Sandra Dewi istri terdakwa Harvey Moeis.
JPU dari Kejagung menyatakan telah melakukan penyitaan berbagai asset milik Wanita yang juga Komisaris Utama PT RBT itu.
Kehadiran Anggraini guna dimintai keterangan terkait barang bukti yang telah disita, kepemilikan sejumlah aset dan tanah serta bangunan yang disinyalir berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Suparta.
“Kami telah melakukan penyitaan berupa 10 keping emas, kendaraan, serta bangunan, Yang Mulia,” ujar Jaksa di PN TIpikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. Adapun asset yang disita dari terdakwa Suparta dan istrinya saksi Anggraini adalah:
BACA JUGA:Dakwaan Suparta Munculkan Nama Adam dan Peter, Tanda Tangan Cek Kosong?
* 1 unit mobil Toyota Alphard, yang diperoleh tahun 2019.
* 1 unit mobil Mitsubishi Pajero.
* 1 unit motor Kawasaki.
* 7 keping emas Antam dengan berat bervariasi antara 10-18 gram.
* 2 keping emas Antam edisi khusus Mickey Mouse dengan berat 5-10 gram.
* 1 unit rumah Sintesis di Ciputat, Tangerang dengan tahun perolehan 2022.
* 1 unit rumah di Pangkalpinang (Babel) dengan tahun perelahan 2023.
Pengakuan Anggraini, emas yang dimilikinya dibeli dari uang tabungan miliknya. Semua aset yang dimilikinya itu merupakan investasi dia dan sang suami. Meski ia tak menampik bahwa uang tersebut bersumber dari Suparta.
“Saya beli sendiri, ada teman saya di Pegadaian jadi minta bantu saya beli. Sekitaran 2020-2022, semuanya disimpan di brankas, semua bukti harusnya ada di sana saat disita,” katanya.
Terkait kepemilikan rumah di kawasan Ciputat Kota Tangerang, Anggraini menyebut telah menjualnya. Rumah dijual, lantaran ia memerlukan uang untuk membayar gaji karyawan.